Mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus, pemerintah membuka pedaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM. Ada 19.210 formasi yang dibuka pemerintah dalam penerimaan CPNS ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan, pendaftaran penerimaan CPNS ini dilakukan melalui situs online. Calon pelamar diharapkan melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id, dengan mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.
"Harus diusahakan, apapun yang bersangkutan dengan identitas diri dapat diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir maupun jenis kelamin sesuai dengan akte kelahiran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” bunyi siaran pers Biro Humas Kementerian PANRB.
Saat melakukan pendaftaran melalui sistem online dan melakukan registrasi online serta mendapatkan Kartu Pendaftaran Registrasi online, untuk pelamar pada lingkungan MA harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas, di antaranya dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online, lalu surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000 yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, serta pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak empat lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.
"Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat dan disudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online. Selanjutnya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim MA RI melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat 26 Agustus 2017 cap pos dan selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017," ujar Kepala Biro Humas Kementerian PAN-RB Herman Suryatman dikutip setkab.go.id, Senin (31/7).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan, pendaftaran penerimaan CPNS ini dilakukan melalui situs online. Calon pelamar diharapkan melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id, dengan mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.
"Harus diusahakan, apapun yang bersangkutan dengan identitas diri dapat diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir maupun jenis kelamin sesuai dengan akte kelahiran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” bunyi siaran pers Biro Humas Kementerian PANRB.
Saat melakukan pendaftaran melalui sistem online dan melakukan registrasi online serta mendapatkan Kartu Pendaftaran Registrasi online, untuk pelamar pada lingkungan MA harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas, di antaranya dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online, lalu surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000 yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, serta pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak empat lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.
"Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat dan disudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online. Selanjutnya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim MA RI melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat 26 Agustus 2017 cap pos dan selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017," ujar Kepala Biro Humas Kementerian PAN-RB Herman Suryatman dikutip setkab.go.id, Senin (31/7).
Baca Juga
- Panglima TNI: Indonesia sedang mengalami perang candu
- Upacara Kenegaraan dengan Baju Adat, Melanggar UU Keprotokolan?
- MANTAP JIWA.!!! KOPASUS KALAHKAN PASUKAN KOMANDO KOREA SELATAN DI MEDAN BERSALJU
- "BAMBANG : Aksi ini saya lakukan merespons acara SEA Games di Malaysia ketika bendera kita di balik
- INILAH 5 FAKTA TENTANG KEKUATAN TNI AU, YANG BIKIN BANGGA
0 Response to "MULAI 1 AGUSTUS 2017 PEMERINTAH AKAN BUKA PENDAFTAR CALON PEGAWAI NEGRI SIPIL "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.