GEGER..!!! Oknum Polisi Pukul Anak kelas 6 SD
Seorang oknum polisi memukul wajah seorang bocah kelas VI SD di depan guru dan siswa lainnya setelah anaknya mengadu dipukul oleh temannya itu.
Akibat tamparan itu, siswa tersebut mengalami lebam dan gigi goyang.
Insiden itu dialami oleh bocah berinisial MA, siswa kelas 6 SD Negeri Kumai Hilir 1, Kecamatan Kumai Kabupaten, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sepulang sekolah, Jumat (14/7/2017).
Pelakunya adalah seorang brigadir polisi berinisial ASS, anggota Sabhara Polres Kotawaringin Barat.
Menurut S, staf penjaga SD Negeri 1 Kumai Hilir, yang menjadi salah satu saksi, insiden itu terjadi setelah siswi berinisial DA dipukul MA.
MA memukul bagian antara bahu dan dada temannya itu karena tak terima setelah DA mengejeknya karena baju yang dipakainya robek.
DA lalu menangis dan mengadu kepada ayahnya, ASS, yang sudah berada di luar gerbang sekolah. ASS yang berseragam dinas langsung masuk ke lingkungan sekolah dan memukul wajah MA di hadapan guru kelasnya, Parminah, yang sedang menyelesaikan cekcok kedua muridnya itu.
"Akhirnya yang bisa menghentikan ASS, DA juga." ungkap S, Sabtu (15/7/2017).
"Habis itu (ASS) marah-marah sama Ibu Parminah, sambil nunjuk-nunjuk," tutur S sambil menangis.
Saat ditemui, Sabtu (15/7/2017) pagi, guru kelas, kepala sekolah, dan penjaga sekolah yang melihat insiden itu masih trauma. Mereka bahkan menangis saat menjelaskan peristiwa itu. Parminah pun tak tak bisa langsung lancar menjelaskan peristiwa ini.
"Enggak kuat saya. Saya terkejut melihat itu. Saya di depannya, baru habis menasihati anak (MA) itu," ujar guru yang sudah mengajar di SD itu dari tahun 1990 itu.
Jariah, Kepala SD Negeri Kumai Hilir 1, juga terlihat bingung sambil menahan tangis ketika ditanyai.
Dia mengaku trauma dengan kemarahan oknum polisi itu. Hingga saat ini, pihaknya baru melaporkan kasus ini ke kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, di Kumai.
Hingga berita ini diturunkan, memar merah di mata MA, yang hari ini tak masuk sekolah, masih terlihat.
Marlina (36), ibu MA, menyesali tindakan pelaku hanya karena anak bertengkar.
"Cobalah ditanyakan dulu, masalahnya apa. Jangan langsung ditampar. Kan masih di lingkungan sekolah, coba lapor dulu ke guru," kata Marlina.
Dia pun mengaku, pelaku memang sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf. Marlina menjelaskan, keluarga besarnya memang memediasi pelaku dan pihaknya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos juga membenarkan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan dengan musyawarah.
"Kami sudah melakukan perdamaian. Pihak keluarga sudah memaafkan. Karena mereka juga ternyata masih keluarga. Tapi oknum anggota tetap kami lakukan tindakan disipilin. Itu tidak pantas, sekalipun sebagai orangtua dia emosi melihat anaknya (dipukul)," ungkap Premos.
Dia menyebutkan, ASS bisa terancam hukuman seperti penudaan kenaikan pangkat, penempatan khusus, disel, atau tunda gaji berkala.
"Karena ini hukuman internal," tuturnya.
SUMBER : regional.kompas.com
Akibat tamparan itu, siswa tersebut mengalami lebam dan gigi goyang.
Insiden itu dialami oleh bocah berinisial MA, siswa kelas 6 SD Negeri Kumai Hilir 1, Kecamatan Kumai Kabupaten, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sepulang sekolah, Jumat (14/7/2017).
Pelakunya adalah seorang brigadir polisi berinisial ASS, anggota Sabhara Polres Kotawaringin Barat.
Menurut S, staf penjaga SD Negeri 1 Kumai Hilir, yang menjadi salah satu saksi, insiden itu terjadi setelah siswi berinisial DA dipukul MA.
MA memukul bagian antara bahu dan dada temannya itu karena tak terima setelah DA mengejeknya karena baju yang dipakainya robek.
DA lalu menangis dan mengadu kepada ayahnya, ASS, yang sudah berada di luar gerbang sekolah. ASS yang berseragam dinas langsung masuk ke lingkungan sekolah dan memukul wajah MA di hadapan guru kelasnya, Parminah, yang sedang menyelesaikan cekcok kedua muridnya itu.
"Akhirnya yang bisa menghentikan ASS, DA juga." ungkap S, Sabtu (15/7/2017).
"Habis itu (ASS) marah-marah sama Ibu Parminah, sambil nunjuk-nunjuk," tutur S sambil menangis.
Saat ditemui, Sabtu (15/7/2017) pagi, guru kelas, kepala sekolah, dan penjaga sekolah yang melihat insiden itu masih trauma. Mereka bahkan menangis saat menjelaskan peristiwa itu. Parminah pun tak tak bisa langsung lancar menjelaskan peristiwa ini.
"Enggak kuat saya. Saya terkejut melihat itu. Saya di depannya, baru habis menasihati anak (MA) itu," ujar guru yang sudah mengajar di SD itu dari tahun 1990 itu.
Jariah, Kepala SD Negeri Kumai Hilir 1, juga terlihat bingung sambil menahan tangis ketika ditanyai.
Dia mengaku trauma dengan kemarahan oknum polisi itu. Hingga saat ini, pihaknya baru melaporkan kasus ini ke kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, di Kumai.
Hingga berita ini diturunkan, memar merah di mata MA, yang hari ini tak masuk sekolah, masih terlihat.
Marlina (36), ibu MA, menyesali tindakan pelaku hanya karena anak bertengkar.
"Cobalah ditanyakan dulu, masalahnya apa. Jangan langsung ditampar. Kan masih di lingkungan sekolah, coba lapor dulu ke guru," kata Marlina.
Dia pun mengaku, pelaku memang sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf. Marlina menjelaskan, keluarga besarnya memang memediasi pelaku dan pihaknya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos juga membenarkan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan dengan musyawarah.
"Kami sudah melakukan perdamaian. Pihak keluarga sudah memaafkan. Karena mereka juga ternyata masih keluarga. Tapi oknum anggota tetap kami lakukan tindakan disipilin. Itu tidak pantas, sekalipun sebagai orangtua dia emosi melihat anaknya (dipukul)," ungkap Premos.
Dia menyebutkan, ASS bisa terancam hukuman seperti penudaan kenaikan pangkat, penempatan khusus, disel, atau tunda gaji berkala.
"Karena ini hukuman internal," tuturnya.
SUMBER : regional.kompas.com
0 Response to "GEGER..!!! Oknum Polisi Pukul Anak kelas 6 SD"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.