Muhammad Hidayat Simanjutak kesal saat hendak ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7).
"Rezim ini zalim," katanya karena tak puas dengan langkah penahanan penyidik padanya.
Hidayat merupakan tersangka kasus ujaran kebencian. Dia mengunggah video yang menayangkan Kapolda Metro Jaya Mochammad Iriawan tengah berbicara dengan sejumlah pendemo pada aksi 4 November 2016. Warga Bekasi itu menuding Iriawan memprovokasi para pendemo dalam aksi yang juga dikenal dengan nama beken 411 tersebut.
Nama Hidayat kembali mencuat ke publik setelah melaporkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, atas tuduhan menyebarkan kebencian. Namun, polisi menyebut laporan Hidayat mengada-ada.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Laporannya ditolak, Hidayat justru ditahan polisi. Kasusnya soal tudingan kepada Kapolda Metro Jaya dibuka kembali.
"Saya akan melawan melalui praperadilan. Sebagai warga negara saya punya hak," kata Hidayat.
Hidayat bukan orang pertama yang menuding rezim Jokowi zalim. Para alumni aksi 212 yang membela tersangka makar jilid satu dan jilid dua juga menyatakan hal yang sama.
Tersangka makar jilid satu adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas. Mereka dijerat pidana makar usai menggelar aksi di depan Istana Merdeka pada 2 Desember 2016 atau yang dikenal Aksi 212.
Adapun tersangka makar jilid dua adalah Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andre Zainudin. Mereka ditangkap pada 31 Maret 2017 sebelum Aksi Bela Islam di depan Istana Merdeka, Jakarta, dengan tuduhan melakukan upaya makar kepada pemerintah yang sah.
Nasib Para Pengkritik di Era JokowiMuhammad Al Khaththath (Detikcom/Lamhot Aritonang) Presidium Alumni 212 menyebut hukum dijadikan alat kekuasaan untuk membungkam kritik. Tak hanya itu, mereka menuding rezim Jokowi tak ubahnya dengan rezim Orde Baru era Soeharto karena menahan para tersangka makar dengan alasan yang tidak jelas.
"Rezim ini zalim," katanya karena tak puas dengan langkah penahanan penyidik padanya.
Hidayat merupakan tersangka kasus ujaran kebencian. Dia mengunggah video yang menayangkan Kapolda Metro Jaya Mochammad Iriawan tengah berbicara dengan sejumlah pendemo pada aksi 4 November 2016. Warga Bekasi itu menuding Iriawan memprovokasi para pendemo dalam aksi yang juga dikenal dengan nama beken 411 tersebut.
Nama Hidayat kembali mencuat ke publik setelah melaporkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, atas tuduhan menyebarkan kebencian. Namun, polisi menyebut laporan Hidayat mengada-ada.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Laporannya ditolak, Hidayat justru ditahan polisi. Kasusnya soal tudingan kepada Kapolda Metro Jaya dibuka kembali.
"Saya akan melawan melalui praperadilan. Sebagai warga negara saya punya hak," kata Hidayat.
Hidayat bukan orang pertama yang menuding rezim Jokowi zalim. Para alumni aksi 212 yang membela tersangka makar jilid satu dan jilid dua juga menyatakan hal yang sama.
Tersangka makar jilid satu adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas. Mereka dijerat pidana makar usai menggelar aksi di depan Istana Merdeka pada 2 Desember 2016 atau yang dikenal Aksi 212.
Adapun tersangka makar jilid dua adalah Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andre Zainudin. Mereka ditangkap pada 31 Maret 2017 sebelum Aksi Bela Islam di depan Istana Merdeka, Jakarta, dengan tuduhan melakukan upaya makar kepada pemerintah yang sah.
Nasib Para Pengkritik di Era JokowiMuhammad Al Khaththath (Detikcom/Lamhot Aritonang) Presidium Alumni 212 menyebut hukum dijadikan alat kekuasaan untuk membungkam kritik. Tak hanya itu, mereka menuding rezim Jokowi tak ubahnya dengan rezim Orde Baru era Soeharto karena menahan para tersangka makar dengan alasan yang tidak jelas.
Baca Juga
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan pertemuan dengan Sekjen Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong
- Nama Setnov hilang dalam kasus E- KTP, ketua (KY) akan periksa Hakim
- Panglima TNI: Tentara tak Bisa Jaga NKRI
- Inilah alasan kenapa Amerika Serikat Takut dengan Putin
- TNI HARUS BERPOLITIK ???
- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengakui kemana pun Ia pergi, di sana pula ia menjadi provokator
- Purnawirawan TNI jadi Penarik Becak dan
- Beginilah Nasib Pengkritik di era JOKOWI
- GEGER..!!! Oknum Polisi Pukul Anak kelas 6 SD
- Panglima TNI: Saya Tak Bisa untuk Diajak Kudeta Presiden Jokowi
- MANTAP JIWA.!!! KOPASUS KALAHKAN PASUKAN KOMANDO KOREA SELATAN DI MEDAN BERSALJU
- "BAMBANG : Aksi ini saya lakukan merespons acara SEA Games di Malaysia ketika bendera kita di balik
- INILAH 5 FAKTA TENTANG KEKUATAN TNI AU, YANG BIKIN BANGGA
- Panglima TNI: Indonesia sedang mengalami perang candu
- Upacara Kenegaraan dengan Baju Adat, Melanggar UU Keprotokolan?
0 Response to "Beginilah Nasib Pengkritik di era JOKOWI"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.