Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari menegaskan, KY akan memeriksa hakim yang menangani kasus e-KTP yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov. Sebab, nama Setnov hilang dalam putusan. Padahal dalam dakwaan jaksa namanya disebut bersama-sama terdakwa Irman dan Sugiharto melakukan korupsi.
Baca Juga
- "BAMBANG : Aksi ini saya lakukan merespons acara SEA Games di Malaysia ketika bendera kita di balik
- INILAH 5 FAKTA TENTANG KEKUATAN TNI AU, YANG BIKIN BANGGA
- Panglima TNI: Indonesia sedang mengalami perang candu
- Upacara Kenegaraan dengan Baju Adat, Melanggar UU Keprotokolan?
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan pertemuan dengan Sekjen Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong
- Nama Setnov hilang dalam kasus E- KTP, ketua (KY) akan periksa Hakim
- Panglima TNI: Tentara tak Bisa Jaga NKRI
- Inilah alasan kenapa Amerika Serikat Takut dengan Putin
- TNI HARUS BERPOLITIK ???
- MANTAP JIWA.!!! KOPASUS KALAHKAN PASUKAN KOMANDO KOREA SELATAN DI MEDAN BERSALJU
0 Response to "Nama Setnov hilang dalam kasus E- KTP, ketua (KY) akan periksa Hakim"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.