Muhammad Zulkiram diangkat menjadi anggota Polri pada 2007 silam. Selama 7 tahun bertugas, pria asal Banda Aceh itu memilih berhenti dan menanggalkan seragam Korps Bhayangkaranya pada 2014. Apa alasannya?
Kisah Zulkiram resign ini viral di sosial media belum lama ini. Kisahnya ramai diperbincangan terutama di sosial media Instagram.
Dihubungi detikcom, Senin (7/8/2017), pria yang akrab disapa Joekhana itu bercerita memilih resign lantaran merasa pekerjaannya tak berkah. Bagaimana tidak, Zulkiram masuk menjadi anggota Polisi dengan menyuap atau nyogok.
"Terus saya tahu kalau nyogok itu haram. Saya tahu kalau masuk kerja dengan cara nyogok haram. Itu gelisah saya. Berpikir berpikir berpikir. Desember 2014 baru saya memutuskan untuk resign," kata Zulkiram.
Merasa Tak Berkah Masuk Polri dengan Nyogok, Zulkiram Pilih DipecatFoto: Dok. Muh Zulkiram
Kisah Zulkiram resign ini viral di sosial media belum lama ini. Kisahnya ramai diperbincangan terutama di sosial media Instagram.
Dihubungi detikcom, Senin (7/8/2017), pria yang akrab disapa Joekhana itu bercerita memilih resign lantaran merasa pekerjaannya tak berkah. Bagaimana tidak, Zulkiram masuk menjadi anggota Polisi dengan menyuap atau nyogok.
"Terus saya tahu kalau nyogok itu haram. Saya tahu kalau masuk kerja dengan cara nyogok haram. Itu gelisah saya. Berpikir berpikir berpikir. Desember 2014 baru saya memutuskan untuk resign," kata Zulkiram.
Merasa Tak Berkah Masuk Polri dengan Nyogok, Zulkiram Pilih DipecatFoto: Dok. Muh Zulkiram
Baca Juga
- Panglima TNI: Indonesia sedang mengalami perang candu
- Upacara Kenegaraan dengan Baju Adat, Melanggar UU Keprotokolan?
- MANTAP JIWA.!!! KOPASUS KALAHKAN PASUKAN KOMANDO KOREA SELATAN DI MEDAN BERSALJU
- "BAMBANG : Aksi ini saya lakukan merespons acara SEA Games di Malaysia ketika bendera kita di balik
- INILAH 5 FAKTA TENTANG KEKUATAN TNI AU, YANG BIKIN BANGGA
0 Response to " Masuk Polis dengan Nyogok, Zulkiram Pilih resign begini ceritanya.."
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.